Polda Metro Buka Posko Aduan Korban Dokter Gadungan ‘Ria Beauty

Syarifah menambahkan, bagi korban yang ingin melapor bisa mendatangi ke Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti-bukti misalnya bukti pembayaran, KTP, foto-foto, dan dokumen lain.

Menurut Syarifah, pihaknya juga mengikuti perkembangan di akun Instagram Ria Beauty. Polisi memonitor adanya sejumlah keluhan, tetapi belum bisa memastikan apakah itu benar korbannya.

“Jumlahnya kalau saya ikutin dari media sosial ahli-ahli kecantikan yang resmi, itu banyak sekali ya yang komentar. Cuma kita belum pastikan mereka itu korban atau memang pansos saja,” tukasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi