Dengan adanya pembongkaran Jembatan Sungai Ulin, Satlantas Polresta Banjarmasin kembali melakukan pengaturan dengan menutup total jalan Simpang Sungai Ulin.
Penutupan jalan ini akan berlaku diperkirakan selama tiga bulan, dan mulai dilaksanakan Senin pekan depan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengimbau warga khususnya pengendara mematuhi dan memaklumi adanya penutupan jalan tersebut semata agar proyek berjalan lancar.
Edwin meminta masyarakat untuk mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan atau terpaksa harus putar balik akibat jalan ditutup. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







