Petugas kemudian membawa sepasang remaja tersebut ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dimintai keterangan.
Petugas kemudian melaksanakan pemantauan PMKS di Depan Q’mall, Simp.3 Trikora, Bundaran Mesjid Agung, Jalan A Yani km 32 dan km 33.
Petugas juga menuju Jalan Ir PM Noor, dan
menemukan PKL yang berjualan di bahu jalan. Pedagang diberi teguran secara lisan.
Kemudian peneguran juga ditujukan untuk PKL yang berjualan di Jalan Trikora depan Mesjid Agung, petugas memberikan surat teguran tertulis agar pedagang tidak mengulangi berjualan di tempat tersebut lagi.(atoe)
Editor Restu







