Pria Asal Kuin Selatan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Mobil

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasih ringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Kuin Selatan, Komplek Kuin Indah, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (25/11/) lalu.

Pelaku tersebut adalah Hidayatullah alias Dayat (40), warga Jalan Kuin Selatan Rt 18, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, saat pelaku diamankan petugas menemukan barang bukti berupa narkotik jenis sabu-sabu:

“Petugas menemukan barang bukti sebanyak 6 paket sabu-sabu dengan berat 0,98 gram,” kata Kapolsek, Selasa (3/12).

Baca juga: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin Tanggal 4 Sampai 22 Desember, Segini Tingginya

“Pelaku diamankan saat sedang berada di lokasi tersebut, dan barang haram itu disembunyikan di dashboard mobilnya,” lanjutnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mobil jenis Daihatsu Sigra dengan nopol DA 1826 PE, serta uang sejumlah Rp 1.250 juta.

“Uang tersebut diduga kuat hasil transaksi narkotika tersebut,” kata Pujie:

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Iqnatius)

Editor: Erna Djedi