0,45% untuk pemegang NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22:
1,5% untuk pemegang NPWP
3% untuk non-NPWP
Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Performa Harga Emas Dunia
Meski harga emas Antam menguat, harga emas dunia justru terkoreksi. Pada perdagangan Senin (2/12/2024), harga emas global turun 0,6% menjadi US$ 2.636,1 per ons.
BACA JUGA:Naik Lagi, Harga Emas Batangan Sabtu 23 November 2024 Melonjak Rp 21.000/Gram
Kenaikan harga emas Antam di tengah melemahnya emas dunia menandakan daya tarik emas batangan sebagai aset investasi di dalam negeri tetap kuat.
Bagi para investor, fluktuasi ini memberikan peluang strategis untuk diversifikasi portofolio.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







