WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Kamis, 5 Maret 2026. Hingga pukul 09.00 WIB, harga emas Antam tercatat naik menjadi Rp3.049.000 per gram.

Kenaikan ini terjadi setelah pada pembukaan awal pagi sekitar pukul 04.30 WIB, harga emas Antam masih berada di posisi Rp3.045.000 per gram. Artinya, terjadi penguatan sebesar Rp4.000 per gram dalam beberapa jam perdagangan.

Emas batangan dari Logam Mulia Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Variasi ukuran ini memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan investasi maupun koleksi logam mulia.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.

Daftar Harga Emas Antam 5 Maret 2026

0,5 gram: Rp1.574.500

1 gram: Rp3.049.000

2 gram: Rp6.038.000

3 gram: Rp9.032.000

5 gram: Rp15.020.000

10 gram: Rp29.985.000

25 gram: Rp74.837.000

50 gram: Rp149.595.000

100 gram: Rp299.112.000

250 gram: Rp747.515.000

500 gram: Rp1.494.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.989.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Sesuai aturan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak pembelian dan pajak saat penjualan kembali (buyback).

Pajak pembelian emas (PPh 22):

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Besaran pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan emas.

Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB mengikuti perkembangan pasar logam mulia.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad