Aksi ini membuat pelaku terjatuh, sehingga keluarga bisa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Korban Alami Luka Serius
Akibat serangan ini, Syarifudin mengalami luka parah di kepala. Istrinya juga mengalami luka di pergelangan tangan kanan serta jari manis, telunjuk, dan tengah tangan kiri.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kondisi korban dan pelaku,” tambah Sudirno. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan dan terancam hukuman berat.
BACA JUGA: Kronologi Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Belitung, Hanya Karena Adu Pandangan
Pasal Berlapis Menanti Pelaku
Ogut dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tindakannya yang brutal ini tidak hanya mencederai korban secara fisik tetapi juga mengguncang rasa aman warga sekitar.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







