Jambret di Jalan Manunggal II Banjarmasin Berhasil Diringkus Polisi

    “Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (30/11) dini hari, saat berada di lampu merah bawah jembatan Flyover Banjarmasin, saat mengendarai sepeda motor yang dipergunakan untuk melakukan pencurian saat itu,” ungkap Ginting.

    “Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, adapun handphone korban telah dijual dan uangnya telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari. Untuk sepeda motor yang dipergunakan untuk menjambret berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Iqnatius)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kapolres Balangan Kerahkan Personel untuk Amankan Sidang Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI