WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Manunggal II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jumat (18/10) lalu.
Petugas berhasil mengamankan pelaku, yakni AG (26), warga Komplek Persada Raya II, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
AG diamankan setelah merampas atau menjambret barang berharga milik korbannya yaitu Siti Zaleha, dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga
Miliki 7 Paket Sabu, Pria Asal Banjar Raya Digiring ke Polsek
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, melakui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berjalan dengan di kawasan tersebut.
Kemudian, dari arah belakang tiba-tiba orang yang tidak dikenal melintas dan langsung mengambil dompet milik korban.
“Setelah merampas barang korban, pelaku langsung melarikan diri melalui komplek Bina Brata, dan langsung kabur ke arah Jalan A Yani,” papar Kanit Reskrim, Senin (2/12).







