DPR Akan Pertimbangkan Waktu Jeda Pemilu Pusat dan Daerah Saat Revisi UU Pemilu, Begini Alasannya:

Baca juga: Teguran Berujung Maut! Pria di Kotabaru Diserang Parang hingga Luka Parah Gara-Gara Alkohol

Meski KPU sudah melakukan sosialisasi secara maksimal, partisipasi pemilih tetap bergantung pada daya tarik calon yang bertarung. Jika calon yang maju kurang menarik tentunya tingkat partisipasi, terutama provinsi, bakal rendah.

“Kalau kita lihat bahwa dari sekarang jumlah pesertanya tidak maksimal, itu menandakan mungkin calon-calonnya bukan calon yang menarik buat para pemilih,” kata Dede. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko

Baca Juga :   MUI Apresiasi Idul Fitri di Indonesia Serentak Senin 31 Maret 2025

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI