BPOM juga melakukan patroli siber untuk menelusuri praktik penjualan kosmetik ilegal di berbagai platform. Hasilnya, banyak produk berbahaya ditemukan dijual secara online tanpa pengawasan.
BPOM meminta produsen, importir, dan distributor kosmetik yang terbukti menggunakan bahan dilarang agar segera menarik produk dari peredaran dan melaporkan hasilnya.
“Saya tegaskan, produk kosmetik berbahaya wajib dimusnahkan demi melindungi konsumen,” tegas Taruna.
BACA JUGA:Kosmetik Tapi Pakai Injeksi Dinilai Salahi Aturan, BPOM Cabut Ijin Edar 16 Produk
Tips Aman Memilih Kosmetik:
Periksa izin edar BPOM pada kemasan produk.
Hindari membeli kosmetik dari sumber yang tidak jelas, terutama di platform daring.
Waspadai harga yang terlalu murah dan tidak wajar.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk kecantikan yang aman dan legal untuk melindungi kesehatan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad