Pramono-Rano Karno Klaim Menang Satu Putaran, KPU RI : Tunggu Hasil Resmi

“Pada malam hari ini, dari rekap faktual, yang kita rekap sendiri, kami memutuskan Mas Pram- Bang Doel menang satu putaran,” ungkap Aria kepada awak media.

Aria menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan internal rekapitulasi formulir C1 dari 14.835 TPS di seluruh wilayah Jakarta, Pramono-Rano telah memperoleh suara sebesar 50% plus 1.

“Kawan-kawan melihat 1.400 koordinator menyerahkan bukti lembaran faktual C1. Hasil rekap dari jumlah TPS 14.835 total keseluruhan hampir 99,60% data kita sudah masuk,” bebernya.

Dijelaskan, Pramono-Rano memperoleh suara sekitar 2,163.111 juta atau 50,09% dari 99,60% data total suara hasil pemungutan suara.

“Surplusnya sekitar 3.000. Dengan demikian, memenuhi Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan Mas Pram dan Bang Doel secara resmi dari tim pemenangan menyampaikan menang dalam satu putaran,” tegasnya.(berbagai sumber)

Editor Restu