Karena itulah, KPU Jakarta sebelumnya juga sudah mengingatkan agar semua pihak bersabar menunggu pengumuman resmi. Yusak menjelaskan, saat ini sepatutnya pasangan calon maupun masyarakat menunggu hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU.
“Acuannya saya kira adalah hasil rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi. Biarlah KPU melaksanakan tugasnya hingga selesai tanpa ada tekanan psikologis tertentu,” sambung dia.
Baca juga: KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Karena Alasan ini
Apalagi, lanjut Yusak, KPU DKI Jakarta telah menegaskan tidak mengeluarkan hasil penghitungan Pilkada Jakarta 2024 berupa real count ataupun quick count.
“Data yang dipublikasikan pada Sirekap KPU hanya dokumen C hasil,” jelas Yusak.
Jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, pasangan Ridwan Kamil-Suswono masih berpeluang untuk memenangkan kontestasi. Yusak mengatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu akan mengubah strategi pemenangannya jika dua putaran. Hal itu berkaca pada Pilkada 2017, saat Anies-Sandi kalah di putaran pertama, yang justru menang di putaran kedua melawan Ahok-Djarot.
“Jadi masih dimungkinkan terjadinya perubahan peta dalam putaran kedua. Apalagi jika terjadi turbulensi politik besar yang mempengaruhi persepsi pemilih dalam putaran kedua,” ujar Yusak.
Baca juga: PDIP Klaim Menang di Jakarta, KPU: Sabar, Tunggu!
Potensi kemenangan pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) di daerah-daerah strategis seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utara, akan menjadi energi positif bagi Ridwan Kamil-Suswono untuk menyatukan kekuatan di putaran kedua Pilkada Jakarta.