Kronologi Penganiayaan Ayah dan Anak di Jalan Belitung, Hanya Karena Adu Pandangan

    Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/11) malam,” kata Kapolsek:

    Selanjutnya, pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Iqnatius)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Rahmat Trianto Tegaskan Siap Bangun Tanah Laut dari Tingkat RT

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI