Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/11) malam,” kata Kapolsek:
Selanjutnya, pelaku pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Iqnatius)
Editor Restu