“Teknisnya seperti apa, kembali lagi mungkin perlu ditanyakan rekan-rekan ke KPU,” sambungnya.
Hanya saja, Tessa menekankan KPK tetap akan berupaya memfasilitasi hak politik para tahanannya yang sebelumnya berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.
“Pada prinsipnya, KPK memfasilitasi apabila para tersangka punya suara di daerah pada Pilkada 2024 khususnya di Jabodetabek untuk dari TPS terdekat. Nanti infonya akan ada petugas yang datang,” ucap Tessa. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







