Pelaku Penganiayaan di Jalan Belitung Darat Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat menangkap pelaku penganiayaan di Jalan Belitung Darat Banjarmasin, Senin (25/11/2024).

Mahruzi alias Uzi (29), tak berkutik saat ditangkap di rumahnya Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT.11 RW.01 Banjarmasin Barat.

Ia melakukan penganiayaan tethadap dua korban bernama Tajudin (60), dan M Ardiansyah (17), warga Jalan Belitung Darat RT 34 RW 03 Banjarmasin Barat.

Baca Juga

Buaya Muncul di Sungai Pemurus Baru Banjarmasin 

Korban Tajudin mengalami luka robek atau gores di bagian jari, sedangkan korban Ardiansyah mengalami luka tusuk di bagian lengan bagian kanan

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Marzun Koso membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KIHP, Selasa (26/11).

Peristiwa penganiayaan terjadi saat itu korban bersama anaknya sedang berjualan pentol pada Minggu (24/11/2024).

Pelaku diduga dalam pengaruh alkohol marah ketika korban mengarahkan pandangan. Terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam.

Korban sempat berteriak minta tolong dan membuat tersangka kabur sambil membuang sajamnya. Dan kedua korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan para medis. (Iqnatius)

Editor Restu

 

Baca Juga :   Bupati Rafani Suarakan Aspirasi Daerah di Rakernas XVII APKASI 2026, Demi Kesejahteraan Warga Tabalong!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca