WARTABANJAR.COM, BATOLA – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Dinansyah, S.sos.,MM berharap semua pihak, khususnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola serta pihak terkait, dapat bersinergi dan berkolaborasi mencegah dan menanggulangi judi online. Hal itu disampaikan Dinansyah dalam sambutannya di acara penerangan hukum bahaya judi online bertema Larangan Judi Online, yang digelar Kejari Batola di Aula Selidah, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, judi online menjadi perhatian serius sehubungan dengan maraknya judi online di kalangan pegawai Kejaksaan. Hingga saat ini pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap situs dan konten judi online lantaran dampak yang ditimbulkan sudah sedemikian parah di masyarakat.
“Sosialisasi hukum, pencegahan dan pemberantasan judi online merupakan hal yang sangat penting, mengingat dampak dari judi online dapat mengakibatkan hancurnya ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga dan bahkan kehancuran rumah tangga,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Upaya pengawasan tersebut juga mendapatkan atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Semua pihak harus memberikan perhatian lebih dalam rangka pencegahan dan penanggulangannya.
“Judi online dapat berdampak negatif yang luas di masyarakat, baik aspek ekonomi, social dan kriminal. Sehingga segenap komponen struktur sosial mulai dari desa, kelurahan, kecamatan hingga Kabupaten harus memberi atensi yang serius agar judi online dapat dicegah dan ditanggulangi,” katanya lagi.