“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan’,” kata Gibran dalam pidatonya di Pembukaan Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Wapres menilai, sistem zonasi PPDB memiliki tujuan yang baik, namun tidak semua wilayah cocok dengan sistem tersebut. Pada pelaksanaannya, banyak persoalan yang muncul, terutama terkait ketidakseimbangan kuota penerimaan dengan jumlah calon siswa di daerah seperti Solo dan Yogyakarta.
Sosialisasi yang dianggap terlambat juga dinilai menjadi pemicu kisruh di beberapa wilayah. Ombudsman pun mengkritik aturan Permendikbud 14/2018 yang baru diteken pada 7 Mei 2018 sementara banyak daerah sudah membuka PPDB pada awal Juni.
Beberapa polemik lainnya adalah kecurangan pindah domisili atau menumpang KK yang dekat dengan sekolah favorit. Imbasnya, sejumlah sekolah ‘pinggiran’ terpaksa tutup karena kekurangan murid.
Tak sedikit pula siswa gagal masuk sekolah negeri melalui jalur zonasi hanya karena usia mereka terlalu muda. Belum lagi persoalan jual beli bangku dan manipulasi rapor dan domisili calon peserta didik. Tak heran jika gelombang unjukrasa bermunculan dimana-mana. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko