WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara mengungkap kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024 yang dilakukan seorang dokter. Bawaslu telah memanggil yang bersangkutan, namun ia berkilah datang ke lokasi debat paslon karena mendampingi orangtuanya yang menjadi timses salah satu paslon.
Diketahui, usai Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Beredar video yang menunjukkan salah satu dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dengan inisial LH turut hadir dan diduga mendukung salah satu paslon.
Baca juga:Kemendagri Tegaskan Netralitas ASN, Ada 5 Provinsi Masuk Tingkat Rawan
Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PPU memanggil ASN yang bersangkutan untuk mengonfirmasi kebenaran tersebut.
Bawaslu PPU juga memanggil Direktur RS RAPB dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Jumat (22/11).
Komisioner Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah berdasarkan pemanggilan tersebut pihaknya mengonfirmasi bukti yang dilampirkan dalam pelaporan.
Hasilnya LH membenarkan bahwa yang berada dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, LH mengaku tidak terlibat dalam kampanye dan hanya mendampingi orang tuanya yang masuk dalam tim sukses tersebut.
“Alasan dia mendampingi itu karena ibunya (SR) dalam kondisi tidak fit seperti itu maka dia yang mendampinginya sekaligus juga dokter punya tanggung jawab secara kekeluargaan atau secara personal,” ungkapnya.
Tata memastikan hal tersebut tidak mengugurkan proses penindakan pelanggarannya.
Pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam apakah memenuhi unsur pelanggaran pidananya.
“Nanti kita juga harus kaji lagi apakah ini sudah terpenuhi unsur pelanggaran pidananya. Nanti kita akan umumkan kemungkinan paling lama tanggal 25 November 2024,” jelasnya seperti dikutip dari Media Kaltim, Beritasatu Network.
Baca juga:Hadiri Rakornas Bawaslu Soal Netralitas ASN di Pilkada, Sekda Pemkab Tanbu Bilang Begini:
Ia juga mengemukakan berdasarkan berbagai saksi yang dipanggil juga membenarkan bahwa LH benar seorang ASN. Baik berdasarkan keterangan Direktur RS RAPB dan Kepala BKPSDM PPU.
“Nah Dirut pun juga sudah melakukan pemanggilan secara internal, nanti mungkin BKSDM menunggu hasil dari kajian Bawaslu PPU,” tandasnya.(pwk)
Editor:purwoko