Dokter ASN di Kaltim Hadiri Debat Pilkada, Beralasan Dampingi Ortu Jadi Timses
“Alasan dia mendampingi itu karena ibunya (SR) dalam kondisi tidak fit seperti itu maka dia yang mendampinginya sekaligus juga dokter punya tanggung jawab secara kekeluargaan atau secara personal,” ungkapnya.
Tata memastikan hal tersebut tidak mengugurkan proses penindakan pelanggarannya.
Pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam apakah memenuhi unsur pelanggaran pidananya.
“Nanti kita juga harus kaji lagi apakah ini sudah terpenuhi unsur pelanggaran pidananya. Nanti kita akan umumkan kemungkinan paling lama tanggal 25 November 2024,” jelasnya seperti dikutip dari Media Kaltim, Beritasatu Network.
Ia juga mengemukakan berdasarkan berbagai saksi yang dipanggil juga membenarkan bahwa LH benar seorang ASN. Baik berdasarkan keterangan Direktur RS RAPB dan Kepala BKPSDM PPU.
“Nah Dirut pun juga sudah melakukan pemanggilan secara internal, nanti mungkin BKSDM menunggu hasil dari kajian Bawaslu PPU,” tandasnya.(pwk)