WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Dalam rangka visitasi dan validasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Senin (18/11/2024).
Berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan, Paringin Selatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati, menjelaskan visitasi ini merupakan bagian dari program yang dilakukan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Nawang menyebut kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kendala-kendala yang dihadapi terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Program ini bertujuan untuk memastikan semua kabupaten/kota dapat mengatasi kendala terkait pengisian SAQ. Kami me-review kendala-kendala yang perlu dikomunikasikan, baik kepada Komisi Informasi maupun kepada Diskominfo di tingkat kabupaten/kota,” imbuh Nawang.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG Banjir Rob Mulai Naik di Banjarmasin Pukul 21.00 WITA







