Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram dan 0,27 gram, 1 buah skuter metik warna putih, 2 buah gawai berwarna silver dan hitam, 1 buah bekas kotak rokok warna hijau. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







