WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut salah satu tujuan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen diperlukan untuk menjaga kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Cucun pun mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan PPN tersebut berpotensi meningkatkan inflasi.
“Pemikul beban PPN adalah konsumen akhir, sedangkan perusahaan dapat mengkreditkan PPN sebagai pajak masukan. Pada akhirnya harga barang dan jasa akan memengaruhi tingkat inflasi,” ujar Cucun kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).







