197 Ribu Anak Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

    WARTABANJAR.COM – Sebanyak 197.540 anak dengan rentang usia 11-19 tahun terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar.

    Perputaran uang terkait judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. Sedangkan pada 2024 kuartal pertama, perputarannya mencapai Rp110 triliun.

    Hal tersebut berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam Seminar Nasional dengan tajuk “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era ekonomi Digital 5.0” di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

    Seminar Nasional ini merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional 22 tahun Anti Pencucian Uang , Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPPSPM).

    Baca Juga

    Pemadaman Kebakaran di Pasar A Yani Masih Dilakukan 

    “Fakta yang terjadi saat ini transaksi yang digunakan untuk bermain judi online semakin kecil, namun jumlah pemainnya makin banyak sehingga akumulatif transaksi yang beredar terkait judi online semakin besar” jelas Ivan,

    Lebih lanjut Ivan mengatakan bahwa saat ini Jawa Barat menjadi Provinsi yang mendominasi perputaran judi online. Judi Online menjadi permasalahan serius yang dihadapi Indonesia.

    “Tindak hanya merupakan tindakan kriminal, judi online juga berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi negara dan sosial masyarakat,” tegas Ivan.

    Terpisah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, Komidigi terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.

    “Komdigi bekerja sama dan berkolaborasi dengan lintas sektor seperti Pemerintah dan pihak swasta untuk memerangi judi online” ucap Meutya.

    Baca Juga :   KEAJAIBAN DI TENGAH KEBAKARAN! Musala di Glodok Plaza Selamat, Al-Qur'an dan Sajadah Tak Terbakar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI