Marak Truk Bermuatan Overload, Pakar Transportasi Usul Pemerintah Manfaatkan KA

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk membenahi aktivitas truk dengan dimensi dan muatan berlebih (over load over dimension/ODOL), Kementerian Perhubungan diharapkan tidak hanya fokus di jalan raya. Pakar transportasi menyebut, pemerintah dapat mengoptimalisasi angkutan KA.

    Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, hal tersebut lantaran jalan raya masih rawan pungutan liar (pungli).

    “Dan cawe-cawe oknum aparat penegak hukum (APH) di jembatan timbang,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com dari keterangan tertulisnya.

    Dirinya menjelaskan, peran moda jalan yang terlalu dominan, komposisi setiap moda dalam angkutan barang secara nasional pada tahun 2019 adalah angkutan jalan 16,07 miliar ton/tahun (87,57 persen) dan angkutan udara 0,52 juta ton/tahun (0,003 persen). Demikian juga dengan angkutan laut 2,23 miliar ton/tahun (12,16 persen), angkutan SDP 0,56 juta ton/tahun (0,003 persen) dan angkutan kereta api 47,6 juta ton/tahun (0,26 persen).

    Baca juga: Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Tahap I Dimulai, Berlaku Rekayasa Arus Lalin

    Sementara kendala selama ini menggunakan angkutan KA adalah double handling, sehingga tarif lebih mahal ketimbang menggunakan jalan raya. Namun dalam realitanya di angkutan KA dibebani PPN (pajak pertambahan nilai) dan TAC (Track Access Charge). Selain itu moda KA wajib menggunakan BBM (bahan bakar minyak) non Subsidi. Sementara BBM subsidi sebanyak 93 persen dinikmati oleh warga yang mampu (pemilik kendaraan pribadi).

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI