“Nah kemudian saya nggak mau, karena kan kita sudah serahkan semuanya ke Bareskrim ya. Kemudian baru mereka memberikan Rp 18,5 miliar kepada kami.”
Ia mengaku menunggu pengembalian sejak Agustus dengan jumlah yang disepakati dari total Rp 150 miliar.
“Nah, mereka baru berikan kepada saya Rp 18,5 miliar,” jelasnya.
Reza juga sudah melaporkan kasus ini sejak 6 November lalu. Pemanggilannya ke Bareskrim ini dilakukan untuk dimintai keterangan atas laporannya.
“Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, kita sudah mengajukan pengaduan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 Selasa”.
Kehadirannya di Bareskrim untuk memberikan keterangan secara rinci semua bukti-bukti diberikan.(berbagai sumber)
Editor Restu







