Dalam setahun, Pemko Banjarmasin biasanya menganggarkan sekitar Rp100 miliar untuk perjalanan dinas dari seluruh SKPD, DPRD, hingga unsur pimpinan.
Rata-rata anggaran perjalanan dinas tiap SKPD berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, tergantung frekuensi dan skala keberangkatan.
Sementara itu, anggaran perjalanan dinas DPRD Banjarmasin berdasarkan APBD tahun 2024 mencapai Rp 32 miliar untuk keseluruhan kegiatan perjalanan dinas. (Thania Ang)
Editor: Erna Djedi