Demi Swasembada Pangan, Kementan Sederhanakan Pupuk Sampai Petani Langsung

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit. Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menyederhanakan agar pupuk dapat langsung sampai ke petani.

    Hal itu ia disampaikan Mentan dalam konferensi pers di Kementan, usai rapat dengan beberapa kementrian, Selasa (12/11/2024). Menurutnya, kebijakan itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke Pupuk Indonesia (PT Pupuk Indonesia Holding Company) langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: Sistem Zonasi dalam PPDB Bakal Dikaji Ulang

    Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

    Namun, sebelum dikeluarkannya Perpres, Kementan terlebih dulu menetapkan aturan pemangkasan. Berdasarkan aturan itu, proses distribusinya disederhanakan dan tidak lagi memerlukan SK dari gubernur maupun bupati.

    Aturan itu kini menetapkan bahwa kebutuhan petani ini dialokasikan oleh Kementan, akan diserahkan PT PIHC. Setelah itu PIHC langsung menyalurkannya ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dengan demikian, pupuk yang dialokasikan dapat langsung diserap oleh para petani.

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI