Proses yang harus disiapkan dalam tahap pengepakan, yaitu memasukan seluruh barang (item) logistik yang ada, baik yang ada di dalam maupun di luar kotak.
Baca juga: Keluarga Pengacara Lisa Rahmat Diperiksa Kejagung Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kemudian, memastikan pendataan surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) tepat.
“Itu harus lengkap di setiap TPS, supaya tidak berimplikasi pas hari H, petugas KPPS komplain ke KPU,” tegas Sudrajat.
Dalam hal ini, KPU terus melakukan supervisi kepada KPU provinsi maupun kabupaten/kota menjelang pilkada serentak pada 27 November 2024.
Mereka memastikan tata kelola dan barang logistik sudah tepat dan sesuai.
“kebutuhan-kebutuhan logistik bisa tepat jenis, tepat barangnya, dan nanti distribusinya juga tepat waktu,” tutup Sudrajat. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







