WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap 8 November dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Peringatan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Balangan,Taufiqurrahman mengatakan, bahwa adanya suatu penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif.
Ketentuan penataan ruang mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sebesar minimal 30 persen dari luas wilayah, di mana dua pertiganya adalah RTH Publik.
“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk mewujudkan amanat UU tersebut, dengan menyediakan RTH Publik. Baik melalui Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (Dinas PUPRPerkim) maupun Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH),” ujarnya.
Lebih lanjut, Monitoring Bagian Administrasi Pembangunan mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan RTH untuk menambah luasan RTH di Kabupaten Balangan.
RTH yang dibuat tahun ini antara lain RTH Balangan Expo, RTH Lapangan Martasura, RTH di lahan eks BRI, RTH Desa Lok Batu dan RTH Lapangan Bola Mini Balai Latihan Kerja (BLK).
Menurutnya, pengadaan RTH tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, di level sekolah pun dilaksanakan, guna mendukung sekolah sehat dan sekolah adiwiyata. Lokasinya di SDN 2 Paringin Kec. Paringin, SD Alam Al Tamar Kec. Paringin Selatan, SMPN 1 Batumandi, SDN Sungai Kusi Kec. Batumandi, SDN Gunung Manau Kec. Batumandi, SDN Jungkal Kec. Lampihong, SMPN 3 Paringin, SMPN 4 Paringin, SDN Paringin Selatan, SMPN 2 Paringin Selatan dan SMPN 1 Juai. Selain sebagai sumber belajar, juga untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.