Diancam Parang, HT Melaporkan Tetangganya HE Ke Polisi

    Baca juga: Suporter Bola Maccabi Tel Aviv Merusuh di Amsterdam, Netanyahu Sampai Kirim Pesawat

    Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter. Parang itu bergagang coklat beserta kumpangnya. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Penemuan Mayat di Embung Guntung Damar : Diduga Remaja 16 Tahun Asal Karang Anyar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI