Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Banjarmasin Bakal Gelar Bimtek untuk 965 PTPS

Ia menegaskan kalau cetakan APK sudah lebih dari 200 persen dari ketentuan KPU, maka tidak boleh dicetak lagi.

Jika ada ditemukan cetakan APK sudah lebih dari 200 persen, maka akan segera ditertibkan oleh Bawaslu.

Kemudian, imbuhnya, terkait calon-calon yang melaporkan pelanggaran di daerah lain untuk Kota Banjarmasin, sampai saat ini Bawaslu Kota Banjarmasin belum menerima laporan terkait hal tersebut.

“Kalaupun ada pasangan calon yang mungkin merasa keberatan biasanya dia konsultasi lewat telepon atau memang tim hukumnya yang datang ke kantor, mengenai misalkan ada potensi-potensi pelanggaran kita juga tidak berharap setiap calon ini saling adu laporan,” katanya di acara Media Gathering bertema ‘Kolaborasi Bawaslu Banjarmasin dan Media dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024′ di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (7/11/2024).

Melalui acara media gathering ini pulan pihaknya berupaya meningkatkan kolaborasi dan menjalin silaturahmi dengan puluhan insan pers sebagai mitra pada pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. (MC Kalsel)

Editor: Yayu