WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor mengatakan besok Sabtu (9/11/2024), pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Banjarmasin.
Akan ada 965 PTPS yang dikumpulkan terkait kesiapan saat masa pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Melalui Bimtek tersebut, diharapkan agar nanti para PTPS mampu memahami setiap aturan, tidak hanya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memahami aturan-aturan, tetapi PTPS juga memiliki kesiapan nantinya di lapangan.
Berkaca pada penindakan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin pada Oktober lalu, beredar informasi ditemukan 120 Alat Peraga Kampanye (APK) melakukan pelanggaran, sehingga pelanggaran tersebut selalu dihitung.
BACA JUGA: Sirekap Pilkada 2024 Tetap Bisa Digunakan Meski Internet Alami Kendala
“Kami selalu menghitung APK yang ada di Kota Banjarmasin, baik itu dari wali kota dan gubernur karena ada jumlah 200 persen yang boleh dicetak oleh masing-masing pasangan calon, hitungan kemarin sampai sekarang memang ada kelebihan, kelebihan itu yang kita sampaikan kepada LO maupun tim pemenangan untuk segera menertibkan,” terangnya.
Ia menegaskan kalau cetakan APK sudah lebih dari 200 persen dari ketentuan KPU, maka tidak boleh dicetak lagi.
Jika ada ditemukan cetakan APK sudah lebih dari 200 persen, maka akan segera ditertibkan oleh Bawaslu.
Kemudian, imbuhnya, terkait calon-calon yang melaporkan pelanggaran di daerah lain untuk Kota Banjarmasin, sampai saat ini Bawaslu Kota Banjarmasin belum menerima laporan terkait hal tersebut.