WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi terkait judi online (judol) diduga telah mempersiapkan segala sesuatunya rekait aksinya.
Bahkan para oknum pegawai itu telah sengaja merekayasa rekening ketika harus berurusan dengan PPATK.
Baca juga:PPATK Endus Modus Pencucian Uang Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
“Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana di Jakarta, Kamis (7/11).
Ivan menjelaskan, oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK.
Sebelumnya nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tidak ketahuan terindikasi judi online.
“Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” kata dia.
Ivan juga menjelaskan, pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para oknum tersebut.
Namun seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.
“Untungnya kami bekerja secara ‘prudent‘ dan akuntabel,” katanya.
Baca juga:Budi Arie Dituding Orang Dekat Tersangka Judi Online di Komdigi, Begini Penegasannya
Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerjasama dengan pimpinan mereka, Ivan mengatakan bahwa mereka berusaha mengelabui semua pihak.