Kemendes PDT Diminta Petakan Potensi Desa, Agar Program Pemerintah Tepat Sasaran

    “Inilah yang kami minta haruslah dari pemerintah pusat untuk menentukan bagaimana peraturan-peraturan tentang RTRW daerah untuk tidak semuanya kita serahkan nantinya kepada daerah, agar penopang sandang pangan seperti desa-desa subur tadi tidak berubah fungsi,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: PPATK Benarkan Adanya Oknum Politisi dan Pejabat Pemerintah Yang Terpapar Judi Online

    Ijeck menilai, pendampingan dari pusat yang dilakukan Kemendes PDT, tidak bisa berjalan sendiri sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, pemetaan desa penting dilakukan sehingga dia mendorong agar sistem bisa terintegrasi.

    Ijeck juga menyoroti kehidupan petani yang sangat memprihatinkan dan masih sangat sedikit peningkatan kualitas hidup. Apalagi banyak petani yang terlilit utang termasuk dengan rentenir.

    “Sampai hari ini faktanya tidak banyak petani yang menjadi sukses dan tidak kaya, tangan mereka yang kotor, badan petani yang berkeringat tetapi yang kaya itu tengkulak (penampungnya) dan petani di desa itu dari sektor permodalan sudah banyak yang terlilit utang kepada rentenir, sehingga hal itu harus menjadi perhatian,” ujar Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 tersebut.

    Baca juga: Bahlil Umumkan Struktur Lengkap DPP Golkar, Cek Adakah Nama Jokowi dan Gibran?

    Ijeck berharap, diantara banyaknya daerah yang perlu dikembangkan, Kepulauan Nias bisa menjadi salah satu target realisasi program Kemendes PDT, terkait ketahanan pangan dari desa. Dia mendorong anak muda untuk tak malu tinggal di desa, yang memiliki potensi besar dan juga sebagai penopang kota-kota. (Sidik Purwoko)

    Baca Juga :   Pertemuan Menteri PU dan Menteri PPN Bahas Program Pembangunan Infrastruktur 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI