Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Upayakan ini
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu dua tersangka utama kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Kedua tersangka itu berinisial A dan M yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya diduga berperan penting dalam jaringan judi online tersebut, dan pengejaran terhadap mereka sedang dilakukan secara intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jika pihaknya terus menggeber kasus tersebut.
Dalam operasi ini, katanya, polisi telah mengamankan uang tunai dengan nilai fantastis mencapai Rp73,7 miliar. Petugas juga menyita berbagai barang berharga lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Kini Telah Sembuh, Denada Kenang Masa-masa Dampingi Putrinya Penyembuhan Leukimia
Ade Ary menyebut, penyitaan itu mencakup uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dollar. Selain itu ada juga beberapa kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan mewah.
Karena itulah, pihak kepolisian mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online.
"Komitmen kami adalah mengusut tuntas pihak-pihak terkait, baik dari oknum internal Kementerian maupun para bandar," ungkap Ade Ary seperti dikutip Wartabanjar.com.
Upaya hukum yang tengah digalakkan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas praktik perjudian online dan pencucian uang yang kian meresahkan.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, DPR Ingatkan KPU Agar Mewaspadai Serangan Hacker
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan empat isu penting yang harus diselesaikan dengan tegas. Keempat isu penting itu yakni masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bahwa Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam memberantas keempat masalah tersebut.
"Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi," ungkap Hasan. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Kerap Dipanggil ‘Shah Rukh Khan’ oleh Penggemar di Indonesia, Shaheer Sheikh Beberkan Alasannya
Editor: Sidik Purwoko