Jelang Pilkada Serentak, DPR Ingatkan KPU Agar Mewaspadai Serangan Hacker

Untuk mendukung upaya perlindungan data pemilih, ia menjelaskan bahwa koordinasi antara BSSN dan KPU harus terus diperkuat. BSSN juga perlu dukungan dalam bentuk penguatan undang-undang agar lebih efektif dalam melindungi data pemilih.

Sebelumnya, KPU RI berkali-kali diretas hacker. Peretasan itu umumnya dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu. Pada 2019 lalu, pemilik akun Under The Breach menyebutkan jika data sebanyak 2.3 juta pemilih bocor. Peretas bahkan mengklaim masih ada 2 juta data pemilih lainnya.

Baca juga: Mulai 11 November Penerimaan Bintara Polri

Peretas yang mengatasnamakan Bjorka juga pernah membuat geger lantaran sukses mengacak-acak data di KPU. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo kala itu mengingatkan agar Pemilu 2024 tidak terjadi peretasan data KPU.

Sekarang kita liat saja, apakah jajaran KPU RI bisa menjaga keamanan data digital mereka atau amsyong juga. Begitu juga dengan Kementerian Komunikasi Digital yang baru saja bersih-bersih juga mampu menjaga keamanan data seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai terjadi pusat data nasional mengalami pembobolan seperti sebelumnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko