Polisi Buru Dua Buronan Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

    Ruko tersebut mempekerjakan 12 orang, yang terdiri dari delapan operator dan empat admin, dengan tugas utama mereka mengelola laman atau website judi online.

    Baca juga: Ribuan Relawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukungan Untuk Luthfi dan Yasin

    “Peran para karyawan adalah untuk mengelola daftar situs judi online, yang kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal,” jelas Wira. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Marak Truk Bermuatan Overload, Pakar Transportasi Usul Pemerintah Manfaatkan KA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI