Baleg DPR Ingin Dengar Usulan RUU Perampasan Aset dari Komisi III

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani pada periode 2019-2024 mengatakan bahwa RUU ini akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni 2024-2029.

    Dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan ini disampaikan beberapa kalangan, termasuk Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Kementerian PUPR Stop Proyek Infrastruktur Besar, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI