Selanjutnya Petugas melakukan pemantauan di beberapa RTH di Kota Banjarbaru. Di RTH Palm, RTH Bumi Cahaya Bintang, dan RTH Mawar.
Di RTH Palm dan RTH Mawar petugas mendapati sekumpulan remaja yang sedang minum-minuman keras jenis tuak dan gaduk.
Petugas kemudian menegur para remaja dan memberikan pengarahan serta memberikan hukuman fisik terukur, serta meminta para remaja tersebut untuk pulang.
Petugas juga melakukan pengawasan di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dan perkantoran Gubernur Kalsel, di tempat tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas yang melanggar perda.(atoe)
Editor Restu







