Hakim PN Semarang Kampanyekan Antisuap dalam Urus Perkara

     

    WARTABANJAR.COM, SEMARANGHakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar kampanye antisuap dalam pengurusan perkara di lembaga peradilan tersebut.

    Dalam kampanye yang disampaikan kepada pengguna jalan di sekitar Museum Ronggowarsito Semarang, Jumat (25/10), hakim dan para pegawai PN Kota Semarang membagikan bingkisan makanan serta stiker tolak korupsi.

    Baca juga:Tiga Hakim PN Surabaya Bakal Digabung 43 Tahanan di Rutan Kejati Jatim

    Para hakim menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan berhasil dalam mengurus perkara di pengadilan.

    Ketua PN Kota Semarang Judi Prasetya mengatakan lembaga peradilan ini berkomitmen dalam memberikan layanan yang bersih dan bebas pungutan liar.

    Ia juga mempersilakan masyarakat langsung mendatangi pelayanan terpadu satu pintu PN Semarang jika akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan.

    “Jangan mendengarkan orang-orang yang menjanjikan keberhasilan dalam mengurus perkara, nanti malah jadi korban,” katanya.

    Di PN Kota Semarang, lanjut dia, terdapat zona integritas, sistem manajemen anti-penyuapan, dan sertifikasi pengadilan unggul dan tangguh yang akan memastikan layanan yang diberikan berkualitas dan berintegritas.

    Baca juga:Komentar PN Surabaya Terkait Heboh Putusan Bebas Ronald Tannur

    Sementara kepada para hakim, ia mengingatkan agar selalu menjaga integritas dan kejujuran.

    “Dalam memutus perkara harus berdasarkan aturan hukum dan keadilan. Tanpa pengarih apapun,” tambahnya.(pwk)

    Baca Juga :   Dihamili Pacar dan Tak Mau Bertanggungjawab, Bunga Lapor ke Polda Kalteng

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI