Dia menambahkan, pemerintahan Prabowo-Gibran juga perlu mengomunikasikan dengan baik kepada industri yang menyediakan isi makanannya.
“Sekarang industri itu masih belum juga diberi peraturan yang cukup mengikat untuk bisa memproduksi makanan dan minuman yang sesuai dengan kaedah kesehatan,” tuturnya.
Terakhir, pemerintah diminta untuk memperjelas alur koordinasi dengan kementerian terkait, misalnya Penasihat Presiden Urusan Kesehatan Nasional, Terawan Agus Putranto hingga ke Kementerian Kesehatan.
Baca juga:Menkeu: Program Makan Siang dan Susu Gratis Belum Masuk Kebijakan Ekonomi Fiskal
Diah berharap, hal ini dapat memberikan dampak yang baik untuk pembangunan kesehatan Indonesia.(pwk)
Editor: purwoko







