WARTABANJAR.COM, TASIKMALAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan usai belasan pelajar di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan makanan pada Rabu (1/5/2025). Para korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi yang memburuk. Insiden serupa juga terjadi di Kota Bandung pada hari yang sama. Sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG. BACA JUGA:TERBONGKARNYA Perbuatan Keji Kakek dan Ayah Tiri Rudapaksa Bocah SD di HSS, Awalnya Berprestasi Jadi Pemurung Kejadian ini menambah panjang daftar kasus keracunan massal yang terkait dengan program nasional yang semestinya memberikan asupan gizi untuk pelajar. Sayangnya, berbagai insiden menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan keamanan pangan. “Kenapa Makan Bergizi Gratis malah terasa seperti Makan Beracun Gratis?” begitu komentar warganet yang menyayangkan lemahnya kontrol kualitas dalam program ini. Diketahui, sejak Oktober 2024, sudah lebih dari 10 kasus serupa terjadi di berbagai daerah, termasuk di Nganjuk, Sukoharjo, Cianjur, hingga Nunukan. Dengan kejadian yang terus berulang, publik pun mendesak pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Jangan sampai program yang tujuannya menyehatkan malah justru membahayakan para penerima manfaatnya. 1. Daftar Kasus Keracunan MBG Sejak Oktober 2024 hingga awal Mei 2025, setidaknya 11 insiden keracunan massal terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat di berbagai daerah: 2 Okt 2024, Nganjuk, Jatim 17 Jan 2025, Sukoharjo, Jateng 19 Jan 2025, Nunukan, Kaltara 21 Feb 2025, Pandeglang, Banten 24 Feb 2025, Waingapu, NTT 14 Apr 2025, Batang, Jateng 21 Apr 2025, Cianjur, Jabar 23 Apr 2025, Bombana, Sultra 29 Apr 2025, Karanganyar, Jateng 1 Mei 2025, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya (25–400 pelajar) 1 Mei 2025, SMPN 35 Bandung (342 siswa) BACA JUGA:Bayar Tagihan Air Tepat Waktu, Triswanto Raih Hadiah Motor dari PAM Bandarmasih 2. Apa Penyebab Utama? Berdasarkan temuan laboratorium dan laporan petugas: Kontaminasi bakteri: Polisi menemukan Staphylococcus sp., Escherichia coli, dan Salmonella sp. pada wadah plastik (ompreng) MBG di Cianjur Hasil uji sampel makanan dan muntahan masih menunggu konfirmasi lanjutan. Proses pengolahan dan penyimpanan kurang terjaga: Persatuan Ahli Gizi menyoroti standar kebersihan dan suhu masak yang tidak konsisten, serta potensi cross‑contamination saat distribusi Sistem produksi terdesentralisasi: Ratusan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di kabupaten/kota berbeda memakai prosedur dan bahan baku yang bervariasi, tanpa pengawasan kualitas terpusat. 3. Dampak dan Risiko Berkelanjutan Keracunan massal tidak hanya menggangu proses belajar, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program gizi sekolah. Jika dibiarkan, risiko akan meluas ke wilayah lain dan mencederai tujuan utama MBG: meningkatkan kualitas gizi siswa. 4. Rekomendasi Perbaikan Standarisasi SOP Kementerian pendidikan bersama BPOM dan Dinas Kesehatan menetapkan SOP baku: sanitasi dapur, suhu simpan/kirim, dan uji laboratorium berkala. Sertifikasi dan Pelatihan Semua petugas dapur MBG wajib memiliki pelatihan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) dan sertifikat hygiene pangan. Pengawasan Independen Bentuk tim audit internal‑eksternal untuk inspeksi acak di dapur SPPG, melibatkan tokoh masyarakat dan dokter ahli gizi. Pencatatan dan Pelaporan Gunakan aplikasi digital untuk mencatat suhu masak, waktu distribusi, dan keluhan siswa secara real‑time. Penyuluhan dan Edukasi Libatkan orang tua dan guru dalam edukasi pentingnya kebersihan saat menerima paket MBG. Uji Laboratorium Rutin Ambil sampel makanan dan wadah setiap bulan; laporkan hasilnya ke publik untuk transparansi. Dengan langkah‑langkah di atas, program MBG dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai “Makan Bergizi Gratis” yang aman, bukan “Makan Beracun” yang meresahkan. Semoga koordinasi antarlembaga semakin solid dan kualitas pelayanan gizi sekolah makin terjaga.(Wartabanjar.com/kompas/detik/suara/oposan.62) editor: nur muhammad