Pria 31 Tahun Perkosa Wanita Paruh Baya, Polisi Ungkap Kronologinya

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Seorang pria berusia 31 tahun di Bekasi nekat memperkosa wanita paruh baya berusia 57 tahun.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Modus pelaku awalnya dengan mengintip lewat jendela rumah korban.

    Kemudian pelaku mematikan lampu yang ada di rumah korban.

    Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada pukul 02.30 WIB.

    Selanjutnya, saat korban hendak menyalakan lampu, pelaku langsung menyekap mulut korban dengan kain.

    Baca juga: Pimpinan KKB Jemmy Magai Dibekuk di Depan Kantor DPRD Dogiyai, Satgas Temukan Ratusan Peluru

    “Korban didorong tubuhnya hingga masuk ke kamar dan mengancamnya menggunakan pisau dapur,” ungkap Ade dilansir Disway.

    Selain itu, pelaku juga menarik baju korban yang hingga robek, lalu berhubungan badan.

    “Korban disetubuhi secara paksa,” ujarnya.

    Kini pelaku ditangkap oleh jajaran Polres Metro Kota Bandung.

    Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh yang menyatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial H (31) atas kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 57 tahun di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota,” imbuh Audy.

    Namun, ia belum dapat membeberkan secara spesifik kronologis kejadian tersebut, karena pelaku masih dalam penyelidikan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Proyek Cetak Sawah 1 Juta Hektare di Wanam Merauke Menunjukkan Progres Menggembirakan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI