KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, Angkut Dua Koper Berkas

     

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Alat bukti terus dilengkapi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Rabu (16/10) terkait penyidikan dana hibah.

    Penggeledahan dilakukan petugas KPK di kantor Dinas Peternakan Jatim Jalan Frontage Road Ahmad Yani Surabaya mulai pukul 09.30 WIB hingga 15.00 WIB.

    Pantauan Beritasatu.com, terdapat lima minibus hitam yang standby tepat di kantor Dinas Peternakan Jatim. Penggeledahan dikawal dua orang anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Jatim bersenjata laras panjang.

    Baca juga:Eks Gubernur Kaltim Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Berikan Alasan Sakit

    Penggeledahan berlangsung tertutup selama kurang lebih enam jam. Media tidak diperkenankan masuk ke area gedung dan diminta untuk menunggu di depan gedung.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK akhirnya keluar ruangan dengan membawa sejumlah bukti berupa berkas yang dimasukkan dalam dua koper besar.

    Penggeledahan ini diduga terkait lanjutan kasus korupsi dana hibah Provinsi Jatim yang menjerat sejumlah nama anggota DPRD Jatim dan staf periode 2019-2024.

    Empat orang telah divonis dan menjalani hukuman. Sementara 21 orang tersangka baru masih dalam proses baru masih dalam proses penyidikan.

    Baca juga:Sandra Dewi Mengaku 88 Tas yang Disita KPK dari Hasil Endorsement

    Juru Bicara KPK Tesa Mahardika lewat pesan singkat membenarkan penggeledahan ini.

    Namun ia tidak memerinci kantor apa saja yang digeledah petugas KPK pada hari ini. KPK akan segera merilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai.(pwk)

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI