Baca juga:Gelombang Evakuasi WNI dari Lebanon Berlanjut, 40 WNI Tiba di Amman
Lebih lanjut, Kemlu juga mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Itu agar terhindar dari resiko menjadi korban TPPO maupun kerja paksa,” tutupnya.(pwk)
Editor: purwoko