WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Kasus perundungan di Undip Semarang menggores rasa peri kemanusiaan. Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa (15/10).
Baca juga:Kalangan DPR RI Minta Undip Transparan Dukung Pengusutan Kasus Perundungan Dokter Aulia
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari dokter senior maupun junior di program pendidikan itu.







