WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aksi Cuti Bersama para hakim dinyatakan sudah selesai. Mereka kini fokus mengawal janji para pemangku kepentingan perihal perbaikan kesejahteraan hakim dan martabat peradilan.
Demikian dikatakan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso seperti dikutip Wartabanjar.com, Minggu (13/10/2024). Pihaknya menunggu komitmen terkait kesejahteraan hakin dan martabat peradilan.
“Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan,” ujar Aji Prakoso yang dilansir dari Antara.
Baca juga: Gol Ronaldo ke-133 Bawa Portugal Mantab di Puncak Klasemen
Dari sisi hakim, lanjut dia, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Mengenai audiensi dan silaturahim yang berjalan selama sepekan, Aji mengatakan tanggapan yang dituai sangat positif. Hal tersebut meliputi diterimanya aspirasi hakim seluruh Indonesia oleh berbagai pihak, rekomendasi, serta masukan yang diberikan kepada para hakim.
“Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia,” kata Aji.
Baca juga: KPK Minta Informasi Lebih Jauh Soal Puluhan SKPD Banjarmasin Nglencer ke Malang
Sejumlah hal yang diperjuangkan dalam Aksi Cuti Bersama adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
Menurut Aji, nilai tersebut sangat wajar mengingat tidak ada perubahan selama 12 tahun. Kenaikan gaji pokok juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.