WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi lebih jauh soal puluhan Kepala SKPD alias Satuan Kerja Perangkat Daerah Banjarmasin nglencer ke Malang, Jawa Timur selama dua hari sejak Kamis - Jumat (17-18/10/2024). Kegiatan tersebut untuk mengikuti pembekalan anti korupsi yang disebut-sebut sudah berkoordinasi dengan KPK. "Mungkin ditanyakan saja dulu ke mereka, dengan bagian apa koordinasinya?" kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika yang dihubungi Wartabanjar.com via pesan singkat. Pasalnya, KPK pusat di Jakarta tentunya harus memastikan lebih dulu terkait koordinasi dengan daerah-daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. Apalagi setiap peserta dikenakan biaya Rp 6 juta per orang meski untuk tiket biaya masing-masing kepala SKPD. Baca juga: Keuangan ‘Morat-Marit’, Inspektorat Banjarmasin Boyong Kepala SKPD Ke Malang "Saya tidak bisa ngecek satu per satu bagian di KPK apakah ada koordinasi dengan Pemda tsb. Oleh sebab itu, lebih mudah bagi yang mendalilkan sudah koordinasi untuk menjelaskan lebih lanjut koordinasi dengan siapa dan kapan" katanya lagi. Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin menerbitkan Instruksi Pembatasan Belanja yang bersumber dari APBD, tidak terkecuali seluruh jenis belanja operasional dan belanja modal. Inspektorat Banjarmasin mengajak Kepala SKPD mengikuti kegiatan pembekalan anti korupsi di Malang selama dua hari sejak Kamis - Jumat (17-18/10/2024). Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut penguatan anti korupsi, mengingat Banjarmasin akan ditunjuk kota percontohan anti korupsi. "Jumlah yang berangkat 40 orang saja, semua Kepala SKPD di Pemko Banjarmasin agar punya komitmen. Narasumbernya ada dari KPK, ESQ karena kegiatannya penguatan mental," katanya. Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, KSAD Sebut Belum Terdeteksi Gerakan-gerakan Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Sosial ini menyampaikan, kegiatan selama dua hari di Malang itu pihaknya sudah bekoordinasi dengan KPK. Lembaga penyelenggara yang digandeng Inspektorat Kota Banjarmasin dari Universitas Brawijaya. Setiap peserta dikenakan biaya Rp 6 juta per orang, sedangkan untuk tiket biaya masing-masing kepala SKPD. Disinggung apakah ada cashback dari penyelenggara untuk kegiatan tersebut, Dolly Syahbana membantahnya. "Tidak ada cash back, tidak berani kami terima cash back," tegasnya. Kembali Dolly menegaskan, kegiatan ini merupakan program lama dan strategis, bukan jalan-jalan. Tetapi dalam rangka penguatan SKPD selaku pengguna anggaran harus betul-betul jangan tergoda dengan yang namanya korupsi. (Sidik Purwoko) Baca juga: Hari Habitat Dunia 2024, Kementerian PUPR – BMKG Luncurkan Peta Zona Iklim Editor : Sidik Purwoko