Sebagai gantinya, Indonesia telah menyerahkan buronan Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang, kepada Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., pada September 2024.
Irjen Pol. Krishna Murti menekankan pentingnya diplomasi internasional dalam penanganan kasus-kasus besar ini.
“Kami harus sangat hati-hati, karena sistem politik setiap negara berbeda. Diplomasi internasional sangat perlu diperhatikan,” tegasnya.
Fredy Pratama, yang mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Polri telah membentuk tim khusus dengan sandi Operasi Escobar untuk menangkap Fredy. Hingga kini, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy telah diamankan, termasuk jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan dukungan penuh dari Thailand dan Filipina, upaya menangkap Fredy Pratama dan memberantas jaringan narkoba internasional.(atoe)
Editor Restu







