KPK Ekspose Hasil OTT di Kalsel, Tersangka Bertambah Jadi 7 Orang Termasuk Gubernur

    “Pimpinan setuju untuk menaikkan ke tahapan penyidikan,” jelas Nurul Ghufron, di Gedung Merah Putih KPK.

    KPK langsung melakukan penahanan terhadap keenam tersangka, untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.

    Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, kata Nurul, ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur, di Gedung KPK K4.

    Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur, di Gedung KPK C1.

    Terkait Gubernur SHB, Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Said Didu Bakal Diperiksa Polisi, Ketua Apdesi Ungkap Alasan Pelaporan Hukum

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI